Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Manfaat Registrasi Kartu Telkomsel

Terdapat 2 manfaat utama bila pengguna kartu telah melakukan registrasi, yang pertama terhindar dari penyalahgunaan data dan hal hal yang dapat merugikan lainnya. Yang kedua tentu saja memudahkan si pemakai kartu untuk mendapatkan pelayanan dari provider secara menyeluruh seperti transaksi Online yang lebih aman.

Demi menghindari dan mengamankan berbagai data tentu saja melakukan registrasi para kartu telkomsel sangat dianjurkan apalagi pihak pemerintah juga sangat setuju dengan tindakan ini. Maka dari itu Anda harus tahu cara melakukannya.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA

Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Petugas Telkomsel akan mencatat nama, nomor paspor/Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), kewarganegaraan, serta tanggal dan tempat lahir.

Beberapa Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Banyak pengguna kartu telkomsel yang belum tahu cara melakukan registrasi, padahal melakukan registrasi sangat penting dan syaratnya pun tidak sulit cukup memberikan nomor KTP dan KK. Seperti yang dijelaskan di awal tadi bila registrasi sangat penting untuk menjaga dan melindungi data data penggunanya.

Proses registrasi kartu telkomsel sendiri sebenarnya tidak rumit dan lama, bila Anda belum tahu cara melakukannya tenang saja, karena dalam tulisan kali ini akan diuraikan beberapa metode dan cara melakukan registrasi kartu telkomsel dengan benar. Baik tidak usah berlama lama berikut beberapa cara melakukan registrasi kartu telkomsel.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Buat kamu yang merupakan pengguna baru atau pengguna lama Telkomsel, ada 5 cara ini yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel, nih:

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Untuk bisa menikmati layanan Telkomsel, kamu harus melakukan registrasi kartu Telkomsel terlebih dahulu. Siapkan dokumen yang diperlukan yaitu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.

Setelah itu simak beberapa cara registrasi kartu Telkomsel berikut ini:

Cara ini  yang paling umum digunakan untuk registrasi kartu Telkomsel dengan langkah-langkah berikut:

Registrasi Lewat Kode USSD

Jika kamu ingin registrasi kartu lebih cepat dan praktis bisa menggunakan kode USSD. Ikuti langkahnya berikut ini:

Baru beli kartu perdana Telkomsel? Jangan lupa registrasi kartu dulu, ya.

Pengguna baru kartu perdana wajib mendaftarkan status kepemilikan. Aturan ini sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2016. Di sisi lain, diperlukan proses registrasi agar kartu perdana aktif dan bisa segera digunakan.

Nah, ada syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru yang perlu kamu perhatikan. Supaya proses registrasi berhasil, kamu harus mengikui syarat serta cara tersebut.

Lantas, bagaimana syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel baru 2023? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Syarat registrasi kartu Telkomsel baru 2023

Registrasi kartu prabayar wajib dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2017. Ketentuan ini berlaku untuk pengguna baru ataupun pengguna lama. Bahkan, Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia dan ingin menggunakan kartu prabayar seperti kartu perdana Telkomsel, harus melakukan registrasi.

Supaya registrasi berhasil, calon pengguna perlu menyiapkan syaratnya dulu. Nah, berikut syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel 2023.

Siapkan dokumen-dokumen tersebut, supaya saat registrasi kamu gak perlu mencari lagi. Kamu tinggal memasukkan data atau nomor yang dibutuhkan.

Baca Juga: 5 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Masih Aktif dan Sudah Mati

Penyebab Tidak Bisa Registrasi Kartu Telkomsel

Cara registrasi kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah kan, namun ada kalanya bisa gagal. Biasanya penyebab kamu tidak bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel untuk pertama kalinya karena ada kesalahan format SMS.

Mengaktifkan kartu Telkomsel wajib mengisi data yang sesuai dengan data kependudukan pengguna. Bisa jadi ada kesalahan mengisikan NIK ataupun Nomor KK. Bisa juga karena nomor identitasmu belum tervalidasi di database.

Jika data kependudukan pelanggan belum tervalidasi di database Dukcapil maka tidak bisa digunakan untuk registrasi Kartu Telkomsel. Jadi kamu perlu melakukan pengecekan data kependudukan di Dukcapil setempat terlebih dahulu.

Biasanya Telkomsel akan mengirim notifikasi jika registrasi gagal dilakukan. Perlu untuk diketahui, batasan registrasi kartu Telkomsel adalah 5 kali gagal dalam satu kali aktivasi.

Baca Juga: Begini Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Jika Lupa NIK dan KK

Bila anda salah satu pengguna kartu telkomsel, maka sudah saatnya wajib untuk tahu cara registrasi kartu telkomsel dengan benar. Sekarang melakukan registrasi kartu tidak sulit tersedia dalam berbagai pilihan bisa registrasi lewat smes, telepon, ataupun secara Online.

Seperti yang diketahui bila pemerintah di tahun 2016 mengeluarkan peraturan Menkominfo nomor 12/2016 yang mengharuskan calon pengguna dan pengguna lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi kartu. Untuk itulah sangat dianjurkan untuk mengetahui cara registrasi kartu, agar kartu yang digunakan di ponsel Anda tidak mengalami masalah dikemudian hari.

Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online

Registrasi kartu Telkomsel juga bisa dilakukan secara online, lho. Penasaran? Merapat! Ini nih, cara registrasi kartu Telkomsel secara online: